Topik
Pemilik Kios Tetap Tolak Pindah
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 80 orang pemilik kios di Blok B, C, D dan E Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tetap menolak untuk mengosongkan kiosnya. Mereka mendatangi Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk meminta mencabut rekomendasi pengosongan kios itu kepada Gubernur.
"Komisi B yang berikan rekomendasi kepada Gubernur untuk kosongkan Blok B, C, D dan E," kata sesepuh pedagang, Mawi Sofyan, 47 tahun kepada Tempo di gedung DPRD, Selasa (5/12).
Rekomendasi itu dikeluarkan Komisi B setelah mereka bertemu sejumlah orang yang mengaku perwakilan pedagang. "Sekber (Sekretariat Bersama Pedagang Tanah Abang) tidak tahu mereka siapa," katanya.
Karena bukan merupakan aspirasi pedagang, lanjut Mawi, Sekretariat Pedagang meminta Dewan untuk mencabut rekomendasi itu. Sekretariat Pedagang juga sudah dua kali meminta audiensi ke Komisi B. "Tapi tidak pernah ditanggapi," katanya.
Reza Maulana





