Berita Terkait


TVRI Belum Layak Terima Dana Tambahan

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai Televisi Republik Indonesia (TVRI) belum layak menerima dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2007.

Anggota Komisi Penyiaran DPR Suparlan mengatakan sebuah lembaga layak mendapatkan dana APBN bila kinerjanya bagus. "Tapi kalau buruk, ya tidak perlu," kata Suparlan kepada Tempo di Jakarta, kemarin. Selain itu, persetujuan dana itu juga tergantung kondisi keuangan negara.

Saat ini, kata dia, masih banyak mata anggaran yang mesti diprioritaskan. Apalagi kemampuan keuangan negara sangat terbatas. Sementara kinerja TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) masih belum terlihat. Sebab TVRI tidak mempunyai visi yang jelas.

Dalam rapat kerja antara Komisi Penyiaran DPR dengan jajaran direksi TVRI pada Selasa (13/3), TVRI mengusulkan tambahan dana dalam APBN Perubahan Rp 1,47 triliun. Dana ini dibutuhkan untuk biaya pemeliharaan, operasional, dan pembayaran utang perusahaan.

Suparlan mengemukakan, dalam rapat itu Direktur Utama LPP TVRI I Gde Arsana menjelaskan bahwa aset TVRI berupa bangunan dan peralatan transmisi di seluruh Indonesia kondisinya memprihatinkan dan memerlukan perbaikan. Bila tidak dapat berakibat pada buruknya penerimaan siaran di daerah.

Arsana, kata Suparlan, juga mengatakan biaya operasional sifatnya harus ada. Biaya itu digunakan untuk biaya sewa transponder satelit, biaya listrik dan bahan bakar, serta biaya sewa kantor berita dalam dan luar negeri. TVRI juga berencana membayar utang sebesar Rp 413,1 miliar.

Ketua Dewan Pengawas TVRI Musya Asyarie menilai TVRI layak meminta dana tambahan. "Itu bisa dibenarkan," ujarnya. Sesuai Undang-undang No. 32/2002 tentang Penyiaran, TVRI memiliki lima sumber dana, salah satunya dari APBN.

"APBN masih menjadi sumber dana utama," kata Musya. TVRI juga bisa menggali dana dari iklan, iuran, sumbangan sukarela, dan usaha lain. "Tapi bagaimana masyarakat mau ditarik iuran jika kualitas siarannya masih rendah," kata Musya.

Namun Musya menilai, saat ini kualitas program siaran TVRI masih jelek sehingga menggali dana dari iklan dan iuran tak mungkin dilakukan. Untuk itu, TVRI harus melakukan perbaikan, terutama teknologi, program siaran, dan sumber daya manusia.

Hal senada dikemukakan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bimo Nugroho. TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memang membutuhkan dana besar. "Harus ada campur tangan pemerintah," kata dia. Tapi, TVRI harus merestrukturisasi karyawan, mengubah program siaran, dan menghilangkan unsur partisan terlebih dahulu.

Karyawan TVRI perlu fokus pada program dan teknik. “Karyawan administrasi dipindahkan saja ke Departemen Komunikasi dan Informatika,” kata Bimo. Restrukturisasi ini untuk penghematan dana dan efektifitas. Dengan cara ini siaran TVRI diharapkan bisa lebih baik. "Dengan program siaran yang bagus, TVRI bisa menjaring iklan hingga 15 persen dari jam tayang," kata Bimo.

Eko Nopiansyah | Muhammad Nur Rochmi