Anak Buah Kapal Gelapkan Motor Kawan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Syamsudin, 30 tahun, warga Kalibaru RT 06/08 Kelurahan Kalibaru Cilincing ditangkap polisi dengan tuduhan penggelapan. Anak buah kapal pengangkut kayu ini menggadaikan sebuah motor yang ia pinjam dari rekannya.

Saat itu, sebulan lalu Syamsudin meminjam sepeda motor Jupiter Z milik Haris, 35 tahun. Pria beranak 3 itu meminjam sepeda motor untuk menjalankan bisnis Kayu di daerah Subang dan Bekasi. "Motor itu disewa sebulan Rp.500 ribu," kata Syamsudin, Selasa (24/4).

Rupanya kendaraan itu malah ia gadaikan pada Rudi, 30 tahun, rekannya yang lain senilai Rp. 2,5 juta. Mencium adanya ketidakberesan, Haris pun menanyakan keberadaan barang miliknya pada Syamsudin.

Setelah didesak Syamsudin tetap tak bisa menjelaskan keberadaan sepeda motor pinjaman itu. Haris yang kesal pun melaporkan Syamsudin ke kepolisian Sektor Cilincing Jakarta Utara.

Fery Firmansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X