Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriteria Daftar Negatif Investasi Dinilai Tak Jelas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembatasan kepemilikan asing dalam daftar negatif investasi yang dikeluarkan pemerintah dinilai masih belum memberikan kriteria yang jelas. Berbagai kalangan pesimis peraturan tersebut mampu memperbanyak investor baru. Ekonomi Institute for Development Economic and Finance (Indef) Iman Sugema mengatakan, dalam daftar negatif inevstasi pembatasan porsi asing berbeda-beda. "Padahal perbedaan porsi untuk satu jenis usaha," ujarnya kepada Tempo kemarin. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2007 dan No. 77 Tahun 2007 tentang bidang usaha tertutup dan terbuka dengan persyaratan pada 3 Juli 2007. Dia mencontohkan, dalam penyelenggaraan jasa multimedia porsi kepemilikan asing dibatasi dengan besaran berbeda. Misalnya, jasa sistem komunikasi data kepemilikan asing dibatasi 95 persen, jasa interkoneksi internet dibatasi 65 persen. jasa internet telefoni dibatasi 49 persen. "Ini kan jenis usaha multimedia semua, apa alasan pemerintah membedakan," katanya. Menurut Iman, perbedaan kepemilikan bisa diterima jika jenis usahanya berbeda. Iman memprediksi bertambahnya inevstor asing yang bakal berinvestasi hanya bersifat kualitatif. " Asing akan lebih mendominasi, investasi bakal bertambah banyak, tapi itu semua tergantung prospek bisnisnya juga," katanya. Beberapa sektor yang krusial dalam daftar tersebut, kata dia, adalah sektor yang sangat terbuka terhadap investor asing. Misalnya sektor: keuangan, perkebunan besar dan pertambangan besar. "Pengalaman di Argentina dominasi kepemilikan asing ternyata tidak terbukti positif terhadap ekonomi. Ini terlihat dari krisis terjadi beberapa kali," ujarnya. Dia mencontohkan, kepemilikan asing untuk perusahaan asuransi dibuka 95 persen, perbankan 99 persen, pertambangan 95 persen. Anggota Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat Hasto Kristiyanto menilai draf ini bertentangan dengan politik investasi yang didorong pada pemerintah selama ini. "Selama ini politik investasi tentang perkebunan dan kelautan adalah basis unggulan ekonomi rakyat, tapi kenapa dibuka 95 persen," katanya. Dia menambahkan, jika industri primer asing bisa masuk seluas-luasnya, kedaulatan Indonesia dimana. "Ini tidak bagus untuk membangun kemandirian ekonomi."Pengusaha otomotif Gunadi Sindhuwinata mengharapkan pemerintah melihat secara jeli dalam menetapkan daftar negatif investasi. Dia mengharapkan agar beberapa industri yang mampu dikerjakan pengusaha lokal tak perlu melibatkan pihak asing. "Faktor kepemilikan itu penting, dalam menentukan daftar negatif investasi, pemerintah harus memikirkan dampak pada masing-masing pelaku industri di dalam negeri," katanya. Dalam daftar diantaranya usaha dibidang jasa pemeliharaan dan reparasi mobil dibatasi maksimal 49 persen. Menurut dia, saat ini pelaku lokal sangat mampu mengerjakan semua lini di bidang jasa itu. "Kalau bisa 100 persen ya lokal, jadi tak perlu masuk daftar negatif investasi," katanya. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Dradjad Wibowo menilai daftar yang diumumkan pemerintah terlalu longgar. Misalnya, kata dia, untuk sektor perbankan yang diberi ruang kepemilikan asing hingga 99 persen terlalu besar. Sebab, lanjutnya, komitmen Indonesia di Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) hanya 51 persen. RR ARIYANI | YULIAWATI | AGUS SUPRIYANTO
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

1 menit lalu

Penumpang terlibat adu mulut dengan petugas di Teminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Februari 2015. Penumpang kesal karena pihak maskapai tak kunjung selesai mengatasi keterlambatan penerbangan hingga belasan jam. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.


KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

4 menit lalu

Suasana restoran KFC akibat boikot merek Barat di Mesir akibat pemboman Israel di Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung di Kairo, Mesir, 20 November 2023. REUTERS /Mohamed Abd El Ghany
KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.


Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

7 menit lalu

Wasit Shen Yinhao. Foto : PSSI
Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.


5 Cara Menggunakan Parfum yang Benar

13 menit lalu

Ilustrasi wanita menyemprotkan parfum di pergelangan tangan. Freepik.com/Freepic.diller
5 Cara Menggunakan Parfum yang Benar

Menggunakan parfum dengan benar dapat membuat aroma bertahan lebih lama dan lebih merata.


Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

15 menit lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo usai menghadiri peninjauan kesiapan mudik Lebaran 2024 di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.


Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

19 menit lalu

Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta mengikuti wisuda setelah lulus program magister administrasi bisnis atau MBA dari ITB. (Dok. Humas ITB).
Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

Bersama lulusan lain, dokter Tirta menghadiri Sidang Terbuka Wisuda Kedua ITB Tahun Akademik 2023/2024 di Gedung Sabuga, ITB.


Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

19 menit lalu

Seorang anggota regu bom memeriksa sisa-sisa rudal tak dikenal, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di pusat Kharkiv, Ukraina 2 Januari 2024. Sebagai imbalan atas senjata dari Korea Utara tersebut, Rusia diharapkan akan memasok pesawat tempur, rudal permukaan-ke-udara, kendaraan lapis baja, peralatan produksi rudal balistik dan teknologi canggih lainnya. REUTERS/Sofiia Gatilova
Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.


Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

20 menit lalu

Suasana nonton bareng laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan Presiden Joko Widodo bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

23 menit lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

25 menit lalu

Warga menjemur pakaian di atap tembok bangunan yang roboh pascagempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 , April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

Korban gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum mendapatkan bantuan, baik bantuan sosial pangan ataupun yang lainnya. Pemerintah daerah beralasan masih melakukan pendataan. Bantuan akan diberikan setelah verifikasi dan validasi data.