Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adelin Lis Resmi Masuk Daftar Buronan Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Medan:Polda Sumatera Utara menetapkan Adelin Lis berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang setelah ia menerima vonis bebas dalam perkara pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal.Status buron untuk Adelin Lis itu disampaikan Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Nuruddin Usman. "Polisi memasukkan nama Adelin Lis dalam daftar pencarian orang sejak hari ini untuk segera ditangkap," kata Nuruddin di Medan, hari ini.Status buronan untuk bos PT Keang Nan Development Indonesia itu, menurut Nuruddin, karena Adelin masih tersangkut perkara pencucian uang. "Perkara praktek cuci uang PT KNDI dan Adelin Lis sudah berstatus P19 dan kini ditangani Mabes Polri," ujarnya.Selain kejahatan pencucian uang, Adelin Lis juga diminta bertanggung jawab atas pelanggaran PT Mujur Rimba Mahkota, perusahan milik Adelin yang tidak melakukan reboisasi sesuai aturan.Nuruddin mengimbau Adelin Lis segera menyerahkan diri setelah keluar dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Senin (5/11). Sebelumnya, lima hakim yang dipimpin Arwan Byrin menjatuhkan vonis bebas untuk Adelin.Sahat Simatupang
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

10 jam lalu

Duta besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menghadiri acara peringatan hari kebebasan pers sedunia dan 38 tahun bencana nuklir Chernobyl, di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Vasyl megatakan hari ini telah dideklarasikan oleh PBB sebagai hari kebebasan pers dunia dan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberitakan tentang kebenaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.


Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

1 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky duduk di jet tempur F-16 di Pangkalan Udara Skrydstrup di Vojens, Denmark, 20 Agustus 2023. Pemberian jet tempur dari Denmark untuk Ukraina itu merupakan langkah terbaru dari sekutu Barat guna mendukung upaya Ukraina untuk menangkis invasi Rusia. Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen via REUTERS
Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.


Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

2 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara dengan Presiden China Xi Jinping melalui saluran telepon, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 26 April 2023. Layanan Pers/Handout Kepresidenan Ukraina via REUTERS
Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

52 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi


WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

56 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yusuke Yamazaki, saat digiring dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa, 12 Maret 2024. Yamazaki menjadi buronan Kepolisian Jepang sejak 2020 karena diduga melakukan penipuan. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023


Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

56 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yasuke Yamazaki, yang masuk dalam daftar buronan Interpol, ditangkap saat hendak menyebrang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan pada 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Kota Batam. Foto: ANTARA/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Tangkapan layar- saat penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjeput buronan Putra Wibowo, selaku pendiri robot trading Viral Blast di Bandar Soekarno Hatta, Jumat, 26 Januari 2023. Foto: ANTARA/HO-Bareskrim Polri
Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap