Tur Kunjungi Corby di LP Krobokan Dijual Via Internet
Rabu, 26 Desember 2007 13:27 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Denpasar:Sebuah situs yang khusus menjual tur untuk menggunjungi Scapelle Leigh Corby, 28 tahun, terpidana 20 tahun dalam kasus narkoba dari Australia kini beredar di internet. Namun keberadaan situs itu tak ditanggapi serius oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Krobokan Ilham Jaya. Dalam situs beralamat www.schapellecorbytours.com itu, pembuatnya mengaku bernama Eddie Hutahuruk yang sudah berpengalaman dalam industri pariwisata Bali. “Schapelle Corby Tours adalah kreasi saya yang terbaru dengan sangat menghormati Corby dan situasi yang ditanggungnya,” sebutnya. Beragam program tur ditawarkan mulai sekedar foto bersama Corby sampai sehari bersama gadis itu mulai pukul 7:00 wita hingga 16:30 wita. Eddie tidak mencantumkan harga untuk setiap paket tur. Hanya untuk ekstra tur, dia meminta tambahan $ 10 AUD. Agar lebih menarik, di website ini juga dicantumkan sebuah polling dukungan apakah Corby dianggap bersalah atau tidak. Untuk mendaftar, peminat bisa menghubungi via email atau melalui kontak nomor telpon. Pihak pengelola juga menyediakan penjemputan dari hotel ke LP. Namun ketika dihubungi, nomor yang dicantumkan di website dinyatakan belum lengkap oleh petugas Telkom. Konfirmasi via email juga tidak mendapat balasan. Ilham Jaya tidak menganggap promosi itu sebagai hal serius. Ia menjamin, selama ini kunjungan untuk Corby tetap sesuai aturan dan sebatas dari keluarga dan rekan-rekannya saja. Perlakuan bagi pengunjung Corby pun disamakan dengan kunjungan kepada napi lain yang harus melalui pemeriksaan ketat petugas. Bila ada pengunjung baru, pihaknya akan mengkonfirmasikan kepada Corby, apakah bersedia menerimanya atau tidak. Rofiqi Hasan
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris
21 hari lalu
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris
Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma
28 Mei 2017
Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma
Yasonna mengatakan sempat mencoba menemui Corby sebelum pulang ke Australia. Namun, ia mengatakan Corby dalam kondisi sangat traumatik.
Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya
28 Mei 2017
Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya
Corby sempat menggunakan penutup wajah saat menjalani proses pemulangannya ke Brisbane setelah menjalani hukuman soal kepemilikan narkoba.
Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia
27 Mei 2017
Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia
Schapelle Leigh Corby meninggalkan Bali menuju Australia malam ini.
Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia
8 April 2014
Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia
Corby mengaku kepada sesama terpidana penyelundup narkoba di LP Krobokan, Bali.
Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby
5 Maret 2014
Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby
Corby dikabarkan mencoba bunuh diri saat didatangi petugas kepolisian di rumah saudara perempuannya.
Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami
5 Maret 2014
Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami
"Kalau sudah diputus, inkracht dan dilaksanakan, tugas kami selesai," ujar Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.
Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby
5 Maret 2014
Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby
Presiden SBY menunggu hasil evaluasi tampilnya ratu mariyuana, Schapelle Leigh Corby, di televisi Australia, Chanel Seven.
SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby
4 Maret 2014
SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby
Presiden memberi grasi dan remisi kepada pemilik ganja 4,1 kilogram tersebut berdasarkan amanat undang-undang.
Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?
4 Maret 2014
Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?
Corby dan keluarganya dianggap melecehkan pemerintah Indonesia.