Petani Protes Lahan Wira Karya Sakti
TEMPO Interaktif, Jambi: Sekitar 300 petani di Jambi mendesak DPRD dan Gubernur Jambi mencabur izin usaha PT Wira Karya Sakti karena dinilai menyerobot tanah warga. Petani berasal dari lima kabupaten yang memprotes keberadaan perusahaan yang berdiri pada 2003 tersebut.
"Masyarakat sudah sangat menderita," kata Fiet Haryadi, koordinator petani saat mendatangi kantor Dewan dan Gubenur Jambi pada Senin (4/1). Tak seorang pun dari anggota Dewan yang menemui mereka.
Petani hanya ditemui oleh Hasan Kasim, Asisten II
Pemerintah Provinsi Jambi saat mendatangi kantor gubernur. Hasan menyatakan pihaknya akan membentuk tim investigasi yang telah ditunjuk oleh Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin.
PT Wira Karya Sakti mendapat izin usaha perkebunan dengan jenis tanaman akasia. Lahan yang mereka gunakan sejak 2003 seluas 293.812 hektar. Kekesalan warga pada perusahaan ini sempat memicu konflik pada Desember lalu. Sebanyak 11 unit alat berat, satu mobil dan beberapa base came milik perusahaan ini dibakar warga.
Menanggapi desakan ini, juru bicara PT Wira Karya Sakti, Akien mengatakan pihaknya akan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. "Apalagi sekarang sudah difasilitasi oelh pemerintah," kata Akien. SYAIPUL BAKHORI