WNI Peserta Wajib Militer di Singapura Kehilangan Kewarganegaraan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga negara Indonesia yang ikut wajib militer di negara lain akan kehilangan status kewarganegaraan. Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengatakan, Singapura sudah lama melatih warga Indonesia dengan latihan militer.

Indonesia telah meminta Singapura tak menerapkan wajib militer kepada para warga Indonesia pemegang permanent residence. "Persoalannya, mereka yang mempunyai izin permanen residence memang menjurus pada peralihan menjadi warga negara Singapura," kata Hassan di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (21/2).

FANNY FEBIANA

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X