AAJI Perjuangkan Insentif Pajak


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tetap perjuangkan pemberian insentif pajak untuk premi asuransi. Dalam kepengurusan yang baru periode 2008-2011, AAJI akan memperkuat anggota dewan pengawas AAJI dengan tokoh asuransi yang dapat melobi parlemen.

Ketua Umum AAJI, Evelina F. Pietruschka, mengatakan selama ini kendala AAJI dalam mendapatkan insentif pajak berada pada lemahnya lobi ke dewan perwakilan rakyat yang saat ini tengah menggodok regulasi perpajakan yang baru.

"Prosesnya memakan waktu, sehingga kami butuh orang yang tepat untuk melakukan lobi ini," kata Evelina usai Musyawarah Nasional (Munas) AAJI ke-3 di Hotel Nikko, Jakarta, Selasa (22/4).

Dalam Munas itu Evelina terpilih kembali menjadi ketua umum AAJI periode 2008-2011 secara aklamasi. Dalam kepengurusan yang baru, AAJI akan memperkuat anggota dan kepengurusan AAJI.

Menurut Executive Director AAJI, Eddy KA Brutu, AAJI juga sudah menyiapkan infrastruktur elektronik untuk pelayanan ujian sertifikasi keagenan asuransi yang akan mempercepat proses penerbitan lisensi agen asuransi. Sistem elektronik ini sudah diuji coba di lima kota, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar dan Batam.

Eko Nopiansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X