Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemda Diminta Tetapkan Zona Terlarang Menara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah meminta pemerintah daerah dalam penataan menara menyesuaikan dengan peraturan menteri telekomunikasi dan rancangan Surat Keputusan Bersama 4 menteri. Mereka meminta agar pemerintah daerah menetapkan zona bebas menara telekomunikasi itu.Poin tersebut merupakan salah satu poin pembahasan kelanjutan soal surat keputusan bersama 4 menteri tentang menara. Deputi Bidang Perencanaan Investasi Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Lucky Eko mengatakan belum semua daerah mempunyai penataan ruang wilayah yang detail. Termasuk di dalamnya zonasi untuk infrastruktur telekomunikasi. Untuk membuat master plan, kata Lucky, juga belum semua daerah belum tentu dilakukan."Karenanya kami minta mereka mengidentifikasi mana daerah yang tidak boleh ada menara. Tapi mereka juga harus mempertimbangkan menara yang sudah ada dioptimalkan. Jangan main tebang," ujar Lucky dihubungi saat Tempo hari ini. Akhir pekan lalu untuk membahas surat keputusan bersama soal menara ini sejumlah perwakilan pemerintah daerah diminta masukannya. Pertemuan itu diprakarsai dari Departemen Dalam Negeri dan diikuti oleh Departemen Pekerjaan Umum, BKPM, Direktorat Postel, dan Asosiasi Telepon Seluler.Hal senada juga juga dikatakan oleh Direktur Standarisasi Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Azhar Hasyim. Hal ini mengingat kemampuan daerah menyusun master plan tidak sama."Makanya pemda kami minta menetapkan zona mana saja yang terlarang dengan mempertimbangkan hak universal masyarakat mendapat akses telekomunikasi," ujar Azhar. Sedangkan Ketua Kelompok Kerja Otonomi Daerah Asosiasi Telepon Seluler Indonesia Agus Simorangkir menyatakan mengharapkan dalam penerapan aturan soal menara di daerah, pemda juga harus memperhatikan pertimbangan teknis yang ada. Alasannya, penyebaran jaringan dan trafik percakapan juga tergantung oleh pelanggan. "Tiap operator juga mengevaluasi dimana saja poin pengumpulan titik percakapan, disitulah berarti jaringan akan diperkuat," ujar Agus.Menurut Agus dengan perencanaan dan pemetaan akan diketahui penyebaran dan penguatan jaringan akan dilakukan. Penguatan jaringan akan dilakukan di titik yang biasa banyak terkumpul poin pengumpulan percakapan seperti perumahan, gedung perkantoran, gedung bertingkat dan lainnya. Agus pun mendukung pemda juga menyesuaikan peraturan daerah dengan aturan pemerintah pusat. Operator pun, kata Agus, juga harus melakukan penyesuaian.Menurut Lucky dalam pertemuan itu mengemuka tentang keinginan Pemerintah daerah untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dari berbagai perizinan menara. Namun Lucky mengharapkan pemda tidak terlalu mempersulit para operator dengan banyaknya perizinan. "Kami maunya hanya Izin mendirikan bangunan saja, toh itu hanya menara dan jangan dipersulitlah," ujarnya.Kendati pemerintah sudah meminta, namun jaminan agar pemerintah daerah taat terhadap aturan bersama itu terwujud."Makanya kami usahakan untuk memberikan koridor. Ada atau tidak ada aturan bersama itu pemda tetap berorientasi pada pendapatan asli daerah." ujarnya.Hal lain yang terdapat dalam poin aturan bersama itu yakni tentang penempatan antena di atas gedung. Menurut Azhar, antena yang ditempatkan di gedung setinggi maksimum 6 meter atau tidak melewati slup gedung tidak perlu mendapat izin pemerintah daerah.Azhar dan Lucky mengharapkan aturan bersama ini bisa segera ditandatangani oleh keempat menteri sebelum September mendatang. Saat ini berbagai pihak terkait masih diminta masukan hingga sepekan untuk segera dikonsolidasikan. Azhar mengatakan saat ini tinggal finalisasi dari draf yang telah disepakati. "Mudah-mudahan sebelum tanggal 17 nanti sudah bisa disepakati dan ditandatangani," ujar Azhar. DIAN YULIASTUTI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

5 hari lalu

Posko Telkomsel Siaga di Pelabuhan Bakauheni, Lampung hadir untuk memenuhi kebutuhan solusi konektivitas pelanggan yang  melakukan perjalanan mudik di pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera
Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

Laba operasi tersebut didapat berkat pendapatan konsolidasi Telkom yang mencapai Rp 37,4 triliun.


Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

6 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

7 hari lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

10 hari lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

Budi Arie berharap ketika upacara peringatan 17 Agustus di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Starlink sudah bisa beroperasi.


Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

33 hari lalu

Ilustrasi mencari kerja. Shutterstock
Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.


Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

33 hari lalu

PT Telkom Indonesia. wikipedia.org
Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

Jika daerah banyak dilalui pemudik, peningkat trafik telekomunikasi bisa lebih besar.


Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

37 hari lalu

Prosesi potong tumpeng dalam rangka menyambut HUT Telin ke-17 yang dilakukan oleh Direktur Wholesale & International Service Telkom, Bogi Witjaksono, disaksikan oleh Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko.
Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

TOCC untuk mendukung kemajuan bisnis, sistem integrasi dan pengembangan bisnis global.


Telkom Test House, Acuan Nasional Uji Telekomunikasi

26 Januari 2024

Telkom Test House, Acuan Nasional Uji Telekomunikasi

Lebih dari 600 uji perangkat dan layanan jaringan serta infrastruktur telah dilakukan Telkom sepanjang tahun 2023.


Telkom dan PLN Icon Plus Resmi Jadi Badan Usaha Penyedia Telekomunikasi di IKN

15 Januari 2024

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Telkom dan PLN Icon Plus Resmi Jadi Badan Usaha Penyedia Telekomunikasi di IKN

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Indonesia Comnets Plus (PLN Icon Plus) resmi terpilih sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi di IKN.


Sinyal Indosat Bermasalah di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Manajemen: Sudah Kembali Normal

1 Januari 2024

Sinyal Indosat Bermasalah di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Manajemen: Sudah Kembali Normal

Warganet tengah mengeluhkan sinyal Indosat yang bermasalah sejak tadi pagi. Bagaimana kata pihak manajemen?