Topik
Sheila Marcia Diancam Penjara 5 Tahun
TEMPO Interaktif, Jakarta: Artis sinetron Sheila Marcia terancam hukuman 5 tahun penjara. Ia bersama lima rekannya yang lain juga terancam hukuman denda sebesar Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam pasal 62 dan 71 Undang-undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan, Komisaris Polisi, Asep Adisaputra menerangkan ancaman hukuman itu sesuai dengan kesaksian dan alat bukti yang ditemukan polisi ketika menggerebek pesta sabu di kondominium Golden Sky, Jl. Pluit Kencana, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (7/8) lalu.
Sheila bersama 10 rekannya diringkus petugas reserse narkotika ketika tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dalam penggrebekan tersebut, polisi menemukan 7 paket sabu kecil dengan berat 10 gram yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Sheila yang dikabarkan akan menikahi Roger Danuarta itu saat ini tengah ditahan di Kepolisian Sektor Penjaringan. Hingga berita ini ditulis, Tempo belum bisa meminta keterangan dari manejernya, Silvan. Beberapa kali sambungan telepon Tempo tidak diangkat.
Riky Ferdianto
Web via