Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Abubakar Nataprawira, membantah tentang adanya tindakan pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Imam Hambali alias Kemat, Devid Eko Priyanto, dan Maman Sugianto. "Mereka kan didampingi pengacara, bisa protes dong," kata Abubakar saat dihubungi Tempo via telepon selulernya, Sabtu (30/8).
Bantahan Abubakar ini terkait dengan pengakuan Ryan, sang jagal dari Jombang, yang telah mengaku sebagai orang yang membunuh Asori alias Aldo. Padahal, Kepolisian Resort (Polres) Jombang telah menetapkan Kemat dan Devid sebagai pembunuh Asori. Keduanya sudah ditetapkan untuk menjalani kurungan masing-masing 17 dan 12 tahun penjara. Sedangkan Maman sedang dalam proses pengadilan.
Namun demikian, Abubakar menyatakan hingga saat ini belum ada pernyataan salah tangkap dari kepolisian. "Belum", jawabnya pendek.
Heru Triyono