Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jumat (5/9), mengatakan sejauh ini Atin merupakan saksi kunci yang menyatakan Sophan dilindas setelah jatuh dari motornya. Sembilan saksi yang telah diperiksa sebelumnya tak ada yang memberikan keterangan, bahwa Sophan dilindas setelah jatuh dari motornya.
Polisi juga terus berusaha meminta keterangan dari Atin. Pada Kamis (4/9) Polres Ngawi mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Atin. Ia dipanggil lagi untuk dimintai keterangan pada 10 September mendatang. "Kalau ada saksi mata atau rekaman, silakan datang ke Polres Ngawi atau Ditlantas Mabes Polri," ujarnya.
Polres Ngawi pada 4 Juni lalu mengirim surat panggilan pertama kepada Atin. Surat itu dikirimkan ke alamat rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun adik Atin ketika itu menjawab Atin sudah berangkat ke Amerika Serikat pada 25 Mei lalu. "Tapi dalam laporan kemajuan Polres Ngawi disebutkan Atin berangkat 20 Mei," ucap dia.
Abubakar menjelaskan, sebelumnya sempat ada yang mengaku melihat Sophan dilindas. Namun setelah diperiksa, saksi yang bernama Murjoko tersebut ternyata tak berada di tempat kejadian perkara. Ia baru berada di lokasi tiga jam kemudian, itu pun dari jarak 500-700 meter.
Abubakar mengatakan proses penyidikan kecelakaan ini tetap dilanjutkan. Siapapun yang diduga terlibat, kata dia, pasti akan diperiksa oleh polisi. "Kalau ada kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia ada pasalnya," tutur dia.
Sophan tewas 17 Mei lalu saat berkonvoi menggunakan motor Harley Davidson dalam rangka 100 tahun Kebangkitan Nasional. Ia jatuh dari motornya saat melintasi jalan umum jurusan Ngawi-Mantingan Kilometer 18, Kabupaten Ngawi.
Abubakar mengatakan saat kejadian itu polisi melakukan pengawalan konvoi. Beberapa bahkan sudah diperiksa sebagai saksi kecelakaan itu. "Tapi soal kecepatan tergantung masing-masing pengendara," katanya.
Namun saat itu tak dilakukan otopsi jenazah. Luka-luka di tubuh korban hanya diketahui dari foto rontgen. Polisi, lanjutnya, akan meminta persetujuan keluarga untuk melakukan otopsi jenazah. "Itu berarti harus membongkar lagi mayatnya," ucap dia.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Ngawi dan Polda Jawa Timur untuk melakukan rekonstruksi kejadian.
Pada Jumat (5/9), Direktorat Lalu-lintas Markas Besar Kepolisian RI memeriksa Mantan Kepala Polri Jenderal Purnawirawan Roesmanhadi dan Peter Watimena. Mereka dimintai keterangan terkait kecelakaan yang menewaskan tokoh politik Sophan Sophiaan.
Desy Pakpahan