Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pengadaan gula kristal putih pada 2008 antara 2,7 juta ton hingga 2,9 juta ton. Angka produksi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sebesar 2,7 juta ton. Sedangkan kebutuhan rumah tangga khusus, seperti hotel, restoran, dan rumah sakit, sebesar 480 ribu ton dipenuhi dari stok awal tahun. "Kita tidak perlu impor lagi karena produksi gula dalam negeri mampu menutupi kebutuhan gula," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (5/9/2008).
Lebih lanjut Mari mengatakan, Dewan Gula Indonesia memprediksi total pengadaan gula pada tahun ini mencapai 6,2 juta ton dengan total konsumsi masyarakat sekitar 4,9 juta ton. Nilai konsumsi itu, kata dia, meliputi industri kecil, menengah, dan besar, serta rumah tangga dan rumah tangga khusus.
Sisa dari pengadaan gula sebesar 1,3 juta ton, menurut Mari, akan digunakan sebagai stok awal bulan depan untuk mengisi masa giling pada Januari-April. "Karena itu kita tidak perlu lagi mengimpor gula kristal putih," ujarnya.
Terkait maraknya gula rafinasi impor yang beredar di pasar konsumsi, pemerintah berencana mengevaluasi angka kebutuhan rumah tangga dan industri serta pengadaan gula rafinasi baik dari dalam dan luar negeri. Dia mengatakan hal ini perlu dilakukan agar harga gula bisa kembali stabil karena stok yang tidak berlebihan.
Mari pun meminta industri makanan dan minuman mulai menggunakan gula rafinasi produk dalam negeri. Sehingga arus gula rafinasi impor dapat ditekan. Untuk merealisasikan hal itu, pemerintah berencana melakukan revitalisasi pabrik gula, "Sehingga kualitas produksinya sesuai kebutuhan industri dan harganya bersaing," ujarnya
CORNILA DESYANA