Dengan kebiasaan seperti itu, kata Arbi, masyarakat Indonesia sebenarnya lebih akrab dengan sistem mencoblos. Jika sistem mencontreng ini yang tetap dipakai, menurut Arbi, ini akan mempersulit masyarakat dan berimbas pada pelaksanaan pemilihan nanti.
Senada dengan Arbi Sanit, Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu (KMPP) Yulianto menyatakan keberatannya jika pemberian tanda dilakukan dengan mencontreng. "Akan sulit menentukan syarat sahnya," tuturnya. Masyarakat juga masih banyak yang belum tahu. Meski Undang-undang tentang Pemilu berubah dari mencoblos menjadi memberi tanda, Yuli berharap soal-soal seperti ini diperhatikan.
Heru Triyono