TEMPO Interaktif, Surabaya: Pengungsi korban lumpur Lapindo masih akan merayakan hari raya Idhul Fitri di lokasi pengungsian Pasar Baru Porong. "Wong saat ini saja pengurusan realisasi uang kontrak belum selesai, pasti Idhul Fitri nanti kita masih merayakannya di pasar," kata koordinator pengungsi Sunarto, Minggu (7/9).
Menurut Sunarto, pengungsi sebenarnya berharap realisasi ganti rugi dan pembayaran uang kontrak bisa dicairkan sebelum puasa, tapi karena kesepakatan antara pengungsi dan juru bayar Minarak Lapindo Jaya baru diteken awal puasa, realisasi pembayaran pun akhirnya molor dan baru saat ini bisa diproses.
Proses pembayaran uang paket kontrak rumah senilai Rp 5 juta untuk kontrak rumah dua tahun plus Rp 500 ribu untuk uang pindahan, dan uang makan Rp 300 ribu per bulan per jiwa selama enam bulan berturut-turut, sebenarnya sudah dimulai sejak Kamis lalu. Hanya saja, jumlah pengungsi yang mencapai 563 keluarga (1.927 jiwa) membuat proses administrasi pembayaran uang paket kontrak ini kemungkinan baru berakhir pada Kamis depan.
"Ini pun belum menjamin langsung bisa cair, katanya sih harus menunggu seminggu, baru uangnya bisa diambil," tambah Sunarto. Setelah mendapatkan uang kontrak, pengungsi tidak langsung meninggalkan lokasi pengungsian. "Kami sepakat akan tetap di pengungsian hingga uang muka ganti rugi juga cair," tambah Sunarto.
Padahal, proses administrasi pembayaran uang muka ganti rugi 20 persen ini baru akan dilakukan setelah seluruh pembayaran uang paket kontrak rumah selesai, sehingga realisasi pembayaran ganti rugi kemungkinan akan molor hingga usai Lebaran mendatang.
Para pengungsi sendiri sejak Kamis lalu sebenarnya telah bersiap untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian yang telah dua tahun mereka diami. Hanya saja, mereka nampaknya harus lebih bersabar menunggu proses selesainya pembayaran uang muka ganti rugi 20 persen.
Saat dihubungi terpisah, Sosial Support Minarak Lapindo Jaya, Suliono, membenarkan jika proses pencairan uang muka ganti rugi bagi pengungsi paling cepat akan dilakukan sepekan setelah mereka menandatangani kesepakatan kontrak.
"Yang paling awal tanda tangan adalah hari Kamis lalu, kemungkinan Senin (15/9) sepekan lagi baru bisa cair ke rekening mereka," kata Suliono. Menurut dia, setelah seluruh proses pembayaran uang kontrak selesai, barulah akan dilakukan proses pembayarkan ganti rugi bagi aset rumah dan tanah pengungsi.
Meski demikian, untuk mempercepat pembayaran uang muka ganti rugi 20 persen ini, Minarak sejak saat ini juga telah melakukan verifikasi terhadap berkas warga. Bahkan, dari 465 berkas milik warga yang telah diajukan ke Minarak, sebanyak 321 berkas telah lolos verifikasi dan siap diberikan uang muka ganti rugi 20 persen.
"Kita juga masih terus menyelesaikan pemrosesan 144 sisa berkas milik pengungsi," tambah Suliono.
Untuk mengantisipasi molornya pengosongan lokasi pengungsian, kata Suliono, Minarak juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Porong. "Bersama HPP dan pengungsi, kita telah sepakat untuk memberikan waktu bagi pengungsi hingga usai Lebaran tetap bisa menempati pasar baru," ujarnya.
Sementara itu, Ketua HPP Porong Abdul Fanan Ahmad berharap waktu yang diberikan kepada pengungsi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga para pedagang segera bisa menempati lokasi pasar baru tersebut.
Pedagang pasar lama Porong yang siap untuk pindah ke pasar baru Porong, menurutnya, mencapai dua ribuan pedagang. "Kami juga berharap, sambil menunggu pengungsi pindah, pemerintah daerah harus memperbaiki pasar," kata Abdul Fanan. Perbaikan ini diperlukan karena beberapa bagian pasar telah rusak setelah lebih dari dua tahun ditempati pengungsi.
ROHMAN TAUFIQ