Hiburan Malam di Daan Mogot Akan Dirazia
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta : Pemerintah Kota Jakarta Barat akan merazia tempat-tempat hiburan malam di Jalan Daan Mogot dan Tubagus Angke. "Kami sudah identifikasi ada tujuh tempat yang masih beroperasi," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat, AZ Harahap, Senin (8/9).
Aparat akan meninjau lokasi malam ini. Tujuh lokasi itu adalah diskotek MG, MW, Ratu Ayu, dan Sahara di Tubagus Angke. Sementara di Daan Mogot, terdapat Sahabat, Top One dan Bandara. Setiap malam, lahan parkir tujuh lokasi itu tampak dipadati pengunjung, dan plang namanya menyala terang.
Padahal, diskotek, klub malam, dan panti pijat wajib tutup selama bulan Ramadan. Jika terbukti masih beroperasi, dia melanjutkan, aparat akan memberikan sanksi berjenjang berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penghentian kegiatan, dan penyegelan. "Tidak ada toleransi," kata Harahap.
Ramadan tahun lalu, Pemerintah Jakarta Barat menyegel hiburan malam "Strawberry" di Tanjung Duren dan "Jatra" di Bandengan. Selain itu juga ada "Markas" di Tanjung Duren yang diberi peringatan akibat melewati batas jam operasi.
Reza M
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Metro
- Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
- Jakarta Bakal Punya Pedestrian Melayang













