Salah satu contohnya adalah barang habis pakai. Sejumlah anggota Komisi tingkat daerah juga mempertanyakan kejelasan ini. Pasalnya, kategori inventaris negara juga berkaitan dengan dana pemeliharaan dan perbaikan. Kalau kotak dan bilik masuk kategori barang habis pakai, tak perlu ada dana pemeliharaan dan perbaikan. ”Selama ini, kami tetap menganggarkan dana pemeliharaan dan perbaikan,” katanya.
Ketidakjelasan status, kata Aziz, membuat pertanggungjawaban logistik pemilu tak jelas. Konsekuensinya, jika barang hilang atau rusak, Komisi tingkat daerah sulit membuat pertanggungjawaban.
Ketidakjelasan status ini, menurut Aziz, telah muncul sejak Pemilihan 2004. Oleh karena itu, Komisi berniat segera meminta kejelasan status ini ke Departemen Keuangan. ”Bagi kami, tak masalah statusnya apapun, yang penting statusnya jelas,” katanya.
Pramono