Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haji Syaikon Langgar Izin Keramaian

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Pasuruan: Haji Syaikon, dermawan yang membagi hartanya kepada warga, kemudian berujung tragedi tewasnya 21 orang (bukan 23 orang) diperiksa polisi. Selain Syaikon, tiga orang anak buahnya yang ikut membagi zakat juga dibawa ke kantor polisi.

Rumah Syaikon di Gang Pepaya, Jalan Wahidin, Kota Pasuruan, Jawa Timur, diberi garis polisi. "Kami masih memeriksa para saksi, belum ada tersangkanya," kata Kepala Polres Kota Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Herry Sitompul.

Keluarga Haji Syaikon, istri dan tiga anaknya juga dibawa ke Markas Polres Kota Pasuruan. Mereka diamankan dari amatah warga. "Yang jelas Haji Syaikon tak pernah minta bantuan pengamanan dalam membagi hartanya," kata Herry.

Mestinya, kata Herry, hajat Haji Syaikon dilaporkan ke polisi. Sebab, mengundang orang dalam jumlah besar harus sepengetahuan aparat. Ia dikenai wajib izin keramaian. Tapi, acara yang digelar sejak pagi tadi , sama sekali tidak meminta bantuan polisi.

Menurut Herry, jumlah warga yang datang ke rumah Haji Syaikon diperkirakan mencapai belasan ribu orang. Angka persisnya siampang siur. Ada yang menyebut kerumunan manusia mencapai 30 ribu orang. Mereka meluber dari Gang Pepaya sampai Jalan Wahidin, jalan raya yang menghubungkan Surabaya-Malang dan Probolinggo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lokasi kejadian sekitar 500 meter dari Rumah Sakit Daerah Dr Soedarsono Pasuruan. Warga datang bebagai penjuru kota dan Kabupaten Pasuruan. Selain korban meninggal ada yang pingsan, jumlahnya sekitar 10 orang. " Haji Syaikon dikenal sebagai pengusaha kulit," kata Heri.

Menyangkut biaya rumah sakit, semua ditanggung Pemerintah Kota Pasuruan. "Kami yang menanggung biaya perawatan," ujar Aminurrahman, Wali Kota Pasuruan. "Untuk santunan bagi keluarga korban meninggal, masih kami bicarakan."

Bupati Pasuruan, Dade Angga, juga berjanji memberi santunan Rp 1 juta per orang yang dirawat di rumah sakit maupun yang meninggal. "Santunan lainnya menyusul," kata Dade yang mengaku ada empat warganya ikut jadi korban.


Abdi Purnomo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

7 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. Lebaran ketupat merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala. TEMPO/Bram Selo Agung
Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

16 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

17 hari lalu

Ilustrasi buka puasa/ketupat. Robertus Pudyanto/Getty Images
Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.


Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

21 hari lalu

Ilustrasi Zakat Fitrah. shutterstock.com
Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat


5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

21 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

Sebagai umat Islam, wajib mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Mulai dari waktu dikeluarkannya hingga nominalnya.