TEMPO Interaktif, Pasuruan: Haji Syaikon, dermawan yang membagi hartanya kepada warga, kemudian berujung tragedi tewasnya 21 orang (bukan 23 orang) diperiksa polisi. Selain Syaikon, tiga orang anak buahnya yang ikut membagi zakat juga dibawa ke kantor polisi.
Rumah Syaikon di Gang Pepaya, Jalan Wahidin, Kota Pasuruan, Jawa Timur, diberi garis polisi. "Kami masih memeriksa para saksi, belum ada tersangkanya," kata Kepala Polres Kota Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Herry Sitompul.
Keluarga Haji Syaikon, istri dan tiga anaknya juga dibawa ke Markas Polres Kota Pasuruan. Mereka diamankan dari amatah warga. "Yang jelas Haji Syaikon tak pernah minta bantuan pengamanan dalam membagi hartanya," kata Herry.
Mestinya, kata Herry, hajat Haji Syaikon dilaporkan ke polisi. Sebab, mengundang orang dalam jumlah besar harus sepengetahuan aparat. Ia dikenai wajib izin keramaian. Tapi, acara yang digelar sejak pagi tadi , sama sekali tidak meminta bantuan polisi.
Menurut Herry, jumlah warga yang datang ke rumah Haji Syaikon diperkirakan mencapai belasan ribu orang. Angka persisnya siampang siur. Ada yang menyebut kerumunan manusia mencapai 30 ribu orang. Mereka meluber dari Gang Pepaya sampai Jalan Wahidin, jalan raya yang menghubungkan Surabaya-Malang dan Probolinggo.
Lokasi kejadian sekitar 500 meter dari Rumah Sakit Daerah Dr Soedarsono Pasuruan. Warga datang bebagai penjuru kota dan Kabupaten Pasuruan. Selain korban meninggal ada yang pingsan, jumlahnya sekitar 10 orang. " Haji Syaikon dikenal sebagai pengusaha kulit," kata Heri.
Menyangkut biaya rumah sakit, semua ditanggung Pemerintah Kota Pasuruan. "Kami yang menanggung biaya perawatan," ujar Aminurrahman, Wali Kota Pasuruan. "Untuk santunan bagi keluarga korban meninggal, masih kami bicarakan."
Bupati Pasuruan, Dade Angga, juga berjanji memberi santunan Rp 1 juta per orang yang dirawat di rumah sakit maupun yang meninggal. "Santunan lainnya menyusul," kata Dade yang mengaku ada empat warganya ikut jadi korban.
Abdi Purnomo