"Tidak tertutup kemungkinan yang melanggar dan dapat menimbulkan kerugian negara dan menimbulkan kegonjangan ekonomi juga ditindaklanjuti KPK, kejaksaan, atau kepolisian," kata Hendarman, dalam keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jumat(10/10).
Menurut dia, ada kemungkinan pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam perekonomian yang sedang memburuk ini. Hendarman mengatakan mereka akan mengacaukan perekonmian dan menimbulkan keuangan negara.
Tindakan itu, lanjut Hendarman, dapat berupa "goreng mengoreng" saham dan membawa lari devisa dari Indonesia. "Mengoreng saham untuk mencari keuntungan akan menimbulkan kepanikan," ujarnya.
Hendarman mengatakan akan berkoordiasi dengan Menteri Keuangan, dan Kepala Polri. "Penegak hukum harus waspada," ujarnya.
Sutarto