TEMPO Interaktif, Palu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah memberi peringatan terhadap KPUD kabupaten dan kota menyusul belum rampungnya validasi daftar pemilih sementara (DPS) dari beberapa kabupaten, terutama Kabupaten Poso yang belum menyerahkan DPS.
Dalam rapat koordinasi antara KPUD dan Pemprov Sulawesi Tengah di ruang Polibu Kantor Gubernur Selasa ini, Sekretaris KPU Sulawesi Tengah Abdul Rahman Azis mengatakan, dari sembilan kabupaten dan satu kota, hampir seluruhnya sudah menyerahkan DPS, minus KPU Kabupaten Poso.
"Bila batas waktu hingga tanggal 16 Oktober data pemilih tetap belum disetor ke KPU Sulteng, maka data sementara yang telah dibacakan akan menjadi data yang dianggap sah. Dan tanggal 18-19 Oktober, data tersebut sudah akan dibawa ke Jakarta untuk dijadikan sebagai data pemilih tetap secara nasional," ancam Abdul Rahman Azis.
Ketua KPU Kabupaten Poso, Iskandar Lamuka, mengakui belum memasukkkan DPS. Dari 18 kecamatan dan 556 desa di Poso, KPU Poso masih belum memiliki jumlah pemilih tetap karena masih ada satu kelurahan, yaitu Kelurahan Gebangrejo, yang belum terdata secara keseluruhan. Hal ini disebabkan pergerakan penduduk cukup tinggi pasca kerusuhan Poso, sehingga pendataan sedikit terlambat.
"Namun semua itu diupayakan bisa ter-cover secara keseluruhan sebelum batas akhir penyerahan daftar pemilih tetap yang ditetapkan oleh KPU Provinsi," kata Iskandar Lamuka.
Selain KPU Poso, KPU Tojo Una-una juga mengaku masih kebingungan menetapkan DPT sebab akan kedatangan sekitar 320 transmigran. KPU Tojo Una-una mengkhawatirkan akan banyak masyarakat yang kehilangan hak suaranya apabila para transmigran tersebut datang setelah penetapan DPT di daerah itu.
Dalam rapat koodinasi itu, terungkap jumlah pemilih hasil validasi DPS untuk Sulawesi Tengah mencapai 1,6 juta.
Darlis