TEMPO Interaktif, Bekasi:Lokasi pembuangan sampah ilegal mulai Kamis (23/10) dijaga polisi khusus kebersihan DKI Jakarta. Sebanyak satu kompi berangotakan 20 personil dikerahkan memblokir truk angkut sampah menuju lokasi tersebut.
“Area sampah kami lokalisir,” kata Joko Suratno, Kepala Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Dinas Kebersihan Provinsi DKI saat dihubungi Tempo via telepon selulernya.
Penjagaan polisi kebersihan dilakukan mulai pagi sampai malam hari dengan sistim shift. Shift pertama pukul 09.00- 15.00 WIB, dilanjutkan shift kedua mulai pukl 15.00-23.00 WIB.
Sopir truk yang tertangkap tangan membuang sampah ke lokasi ilegal langsung diamankan polisi kebersihan. Mereka dijatuhi sanksi skorsing tidak boleh mengemudikan truk sampah selama satu minggu.
Apabila tetap membandel, akan dicabut surat izin kerja angkut sampahnya. “Sanksi keras itu berlaku untuk truk angkut milik swasta maupun milik Pemerintah DKI,” kata Joko.
Hamluddin