TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah, Bank Indonesia, dan DPR menyepakati restrukturisasi surat utang (SU) 002 dan SU 004 serta menghapuskan SU 007. Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis menyatakan SU 002 dengan bunga 1 persen dan SU 004 dengan bunga 3 persen direstrukturisasi menjadi bunga 0,1 persen.
"Penurunan bunga Ini akan menghemat belanja dalan anggaran negara 2009 sebesar Rp 1,8 triliun," kata Harry kepada Tempo di Jakarta pada Selasa (28/10). Penurunan bunga surat utang ini merupakan hasil rapat kerja Panitia Belanja pada Panitia Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia semalam.
Rapat juga menyepakati penghapusan SU 007 dengan bunga 0,1 persen dan menghemat belanja dalam APBN 2009 sebesar Rp 538 miliar. Total nilai SU 007 mencapai Rp 53,8 triliun yang terdiri dari Rp 37,9 triliun hasil indeksasi inflasi dan Rp15,9 triliun hasil bunga murni.
Mekanisme restrukturisasi dan penghapusan surat utang (exit protocol) itu akan dibahas di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dengan meperhatikan defisit/surplus dan modal Bank Indonesia agar kredibiltas bank sentral terjaga. "Dengan keputusan ini beban APBN ke depan lebih ringan dan citra bank sentral tetap baik," katanya. Gunanto ES