Susno menjelaskan, preman yang diincar polisi, antara lain, mereka yang meminta uang secara paksa atau dengan alasan keamanan. "Termasuk Kampak Merah," katanya.
Polisi, kata dia, sudah menyiapkan pasukan dalam jumlah banyak untuk memerangi preman. "Masak polisi kalah sama preman," ujarnya.
Bila ternyata ada aparat ikut membekingi preman, lanjut dia, polisi akan menindak aparat tersebut. "Kalau aparatnya menghalang-halangi petugas saat mau menangkap preman, ya di-dor saja," katanya. "Saya tak mau membahayakan anak buah saya."
Dia mengimbau warga untuk tak tak takut melaporkan preman di sekitar lingkungannya. "Bantulah polsi dengan memberi informasi yang benar," katanya. "Pelapor pasti dilindungi."
Menurut dia, saat ini ada enam kepolisian daerah yang diprioritaskan dalam pemberantasan preman, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, dan Polda DIY.
Seumpama Kepala Polres atau Kepala Polsek yang dilaporkan tak merespons laporan warga, ia meminta warga melaporkan itu ke Markas Besar Polri. "Atau ke nomor Kabareskrim, 08159771977," katanya. Ia berjanji menindak anak buahnya yang mengabaikan laporan warga.
Anton Septian