Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung mengatakan, jumlah angkutan umum pengguna premium cukup kecil. Sebagian besar angkutan, kata dia, menggunakan bahan bakar solar. "Kebijakan pemerintah menurunkan harga premium masih belum berpihak kepada industri transportasi," katanya kepada Tempo lewat sambungan telepon, Kamis (6/11).
Meski demikian, dia mengakui, seberapa pun besarnya pemerintah menurunkan harga bahan bakar tak akan menurunkan beban jasa transportasi saat ini. Pasalnya, sejak harga minyak dunia melambung, harga suku cadang pun ikut naik.
"Rata-rata antara 30-50 persen," ujarnya. Apalagi, kata dia, retribusi dan pungutan liar yang masih terjadi di jalanan cukup membebani pengusaha angkutan. Meski tak memiliki data, menurut Murphy, banyak pengusaha angkutan yang saat ini terancam bangkrut.
"Memang belum gulung tikar, tapi yang mengurangi kendaraan operasionalnya sangat banyak," katanya. Dia berharap pemerintah bisa memberikan intensif khusus industri transportasi. "Paling tidak harga bahan bakarnya tak sama dengan kendaraan pribadi," kata Murphy.
Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium bersubsidi dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan itu mulai diberlakukan pada 1 Desember 2008. "Kebijakan ini menampung aspirasi atau usulan banyak pihak," katanya.
Agoeng Wijaya