TEMPO Interaktif, Tangerang:Kepolisian Resor Khusus Bandara Soekarno-Hatta menjaring sebanyak 50 preman. “Mereka ditangkap karena meresahkan pengguna jasa penerbangan.” kata Komisaris Taufik Hidayat, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara kepada Tempo Senin (10/11).
Namun Taufik belum menjelaskan dimana saja para preman itu ditangkap di bandara. Keterangan lebih jauh akan disampaikan pada gelar perkara siang ini pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya pada Sabtu (8/11) Kepolisian Resor Metro Tangerang menangkap sebanyak 337 preman. Dari jumlah itu, sebanyak 65 orang dilanjutkan ke proses tindak pidana karena melakukan kejahatan seperti pencurian, pembunuhan, penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam dan senjata api. Sedangkan 272 orang dilepas setelah diidentifikasi meliputi pendataan nama, sidik jari dan foto.
Dari jumlah ratusan preman yang ditangkap ada diantara mereka seorang perempuan bernama Rini, remaja berumur belasan tahun ini adalah pengamen jalanan. Dia diamankan ketika sedang nongkrong di terminal bus Poris Plawad.
Ayu Cipta