Dalam tahun 2008 sudah dua PNS yang ditangkap Polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Nurkholis, staf Dinas Perhubungan yang ditangkap Selasa 11 November dan Bahruraji, staf kecamatan Muncar yang ditangkap 16 November.
Sebelumnya, kata Herman, sejak tahun 2001 Pemkab sudah memberhentikan 7 PNS karena terbukti menggunakan dan mengedarkan sabu-sabu.
Herman mengatakan Pemkab meningkatkan pembinaan terhadap PNS karena setiap tahun selalu ada PNS yang terlibat bisnis Narkoba. IKA NINGTYAS