TEMPO Interaktif, Batam:
TNI AL meminjamkan 28 pucuk senjata api kalibar 12,7 milimeter sebanyak 28 pucuk dan 7.000 amunisi kepada Bea dan Cukai, 9 senjata dan 3.000 amunisi kepada Departemen Perhubungan Laut, dan 23 pucuk senjata api serta 7.000 amunisi kepada Direktorat Kelautan dan Perikanan DKP-P2S . "Ini untuk menjaga keamanan negara khusunya di laut," kata Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno.
Menurut dia, menjaga keamanan di laut, tidak bisa hanya oleh TNI AL, tapi harus bersama-sama.Jadi bila ada nelayan asing kedapatan mencuri ikan, tidak harus DKP yang menangkap, siapapun boleh menagkap mereka. " Laporkan kepada yang berhak menyidik," katanya.
Tedjo mengungkapkan hal tersebut dihadapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai,Anwar Supriadi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Sunaryo, Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengdendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Ir.Aji Sularso dan Ketua Pengurus Harian Badan Narkotika Nsional ( BNN ) Komisaris Jenderal Polisi Drs.Gores Mere usai menandatangai Nota Kesepakatan kerjasama antara TNI-AL, BC, DKP-P2S, Dirjen Perhubungan Laut dan BBN di Batam hari ini.
Dirjen Pengawasan dan Pengenbdalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Ir. Aji Sularso menjelaskan, akibat pencurian ikan oleh nelayan asing dari Cina, Philipina dan Thailand, kerugian negara mencapai Rp. 30 triliun per tahun. Perhitungan ini berdasarkan perhitungan pendapatan ikan sebanyak 1,6 juta ton per tahun dengan harga jual 2 dolar Amerika per kilogram.
Rumbadi Dalle