TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah DKI Jakarta akan menjadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang sebagai industri pengolahan sampah." Konsep dan teknologi yang digunakan seperti di TPA Bantar Gebang, Bekasi," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang, Heri Haryanto, Jum'at 12/12.
Pemerintah DKI Jakarta, Heri melanjutkan, menyiapkan pembangunan TPA yang dirancang dengan konsep industri sampah di lahan 98 hektar di Desa Ciangir Kecamatan Legok itu.Persiapan ke arah itu diawali dengan peninjauan lokasi oleh rombongan Pemprov Jakarta dipimpin Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan DKI, Eko Bharuna, Kamis 11/12.
Eko juga secara informal sempat menemui Hery Haryanto untuk mendiskusikan rencana Pemprov DKI. “ Jakarta tengah menggodok rencananya untuk memfungsikan lahan di Ciangir yang dibebaskannya pada 1991 lalu," kata Heri yang juga berperan sebagai Sekretaris Panitia Pembebasan Lahan TPA itu.
TPA Ciangir, menurut Heri, sempat dioperasikan sebagai TPA untuk warga Jakarta beberapa tahun lalu. Tapi, karena warga sekitar menolak, rencana itupun dibatalkan. Sejak saat itu lahan itu tidak digunakan dan menjadi lahan kosong. JONIANSYAH