TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian Fahmi Idris meminta Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) memberikan jaminan secara tertulis mengenai kepastian pasokan gas untuk sejumlah industri pupuk. "Kalau ada jaminan tertulis, revitalisasi pabrik pupuk bisa berjalan. Ini syarat dari perbankan," ujarnya, Senin (15/12).
Revitalisasi pabrik pupuk dilakukan untuk meningkatkan target produksi pupuk menjadi 15 juta ton pada 2014. Target tersebut dua kali lipat dari target produksi pupuk tahun depan sebesar tujuh juta ton.
Menurut Fahmi, perbankan ragu memberikan pinjaman bukan karena kondisi keuangan pabrik pupuk. Kondisi keuangan perusahaan pupuk baik, sehingga bisa mengembalikan pinjaman dari perbankan. Perbankan mengajukan syarat jaminan pasokan gas untuk memberikan pinjaman.
Pupuk yang diproduksi oleh perusahaan pupuk milik negara adalah pupuk urea, ZA, SP36/SP18 dan NPK. Kapasitas terpasang pabrik pupuk urea sebesar 7,87 juta ton per tahun sementara produksi pada tahun 2008 hanya sebesar 5,80 juta ton per tahun. Dengan kata lain, utilisasi kapasitas produksi hanya sebesar 73,7 persen.
Fahmi menjelaskan, rendahnya utilisasi kapasitas produksi pabrik pupuk urea karena rendahnya pasokan gas bumi, yaitu rata-rata 605 juta kaki kubik per hari. Padahal kebutuhan gas rata-rata 793 juta kaki kubik per hari. Pabrik yang kesulitan pasokan gas misalnya PT Pupuk Iskandar Muda, yang hanya memiliki ketersediaan gas 27 juta kaki kubik per hari dari kebutuhan 110 juta kaki kubik per hari.
Selain itu PT Pupuk Kalimantan Timur hanya mempunyai pasokan gas 220 juta kaki kubik per hari padahal kebutuhan mencapai 285 juta kaki kubik per hari. "Sehingga produksi belum optimal," kata Fahmi.
NIEKE INDRIETTA