Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Timbul Butar Butar menegaskan Pemerintah Kota Bandung masih menunggu petunjuk teknis dari Menteri Perhubungan. "Kami masih menunggu peraturan teknisnya, tapi kemungkinan baru Januari mendatang dikeluarkan keputusannya," kata Timbu saat ditemui di Pendopo Kota Bandung.
Ia menyatakan, pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan organisasi angkutan daerah dan belum ada keputusan. "Bukan hanya harga BBM yang jadi faktor penurunan, tapi inflasi dan harga komponen kendaraan juga jadi acuan penurunan tarif," tutur dia.
Timbul mengungkapkan, panjang trayek di Kota Bandung dari yang terpendek sejauh tujuh kilometer sampai yang terpanjang sekitar 25 kilometer. "Pada saat kenaikan BBM, tarif juga naik sekitar 300 rupiah per trayek," ucap Timbul.
Pemerintah, kata Timbul, tidak akan menentukan tarif berdasarkan panjangnya ruas jalan yang dilalui atau per kilometernya. Sedangkan saat ini, rata-rata tarif angkutan kota di Kota Bandung berkisar Rp 2500 untuk trayek yang terpendek.
ALWAN RIDHA RAMDANI