Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti tiga kilogram ganja kering kiriman dari Aceh, satu unit timbangan, lima unit telepon genggam dan uang tunai Rp 760 ribu.
Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Dade Acmad mengatakan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat tengah mengembangkan penyelidikan atas komplotan Sutisna itu. "Untuk mengungkap seluruh jaringan pengedarnya," kata Dade di kantornya Jum'at (26/12).
ERICK P HARDI