TEMPO Interaktif, BANDUNG:- Pemerintah Jawa Barat kini akan membebaskan lahan setidaknya 40 hektar di Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung untuk tempat pengolahan sampah. Pembebasan ini, kata Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja, untuk memberikan kepastian bagi investor yang berminat mengolah sampah di Bandung Raya. "Mereka ingin lahan bakal lokasi pengolahan sampah sudah dibebaskan sebelum ikut tender" kata Deny di Bandung, Rabu (31/12).
Menurut Deny, setidaknya sudah belasan investor dari berbagai negara seperti Jepang, Jerman dan Korea yang mengandeng perusahaan Indonesia, mengajukan minatnya. Investor asal Jepang malah ada yang menawarkan tehnologi Ion-Soui, yakni sejenis spray yang disemprotkan pada tumpukan sampah agar tidak menimbulkan bau menyengat.
Teknologi pengolahan, kata Deny, termasuk menjadi pertimbangan lolos tidaknya investor itu dalam tender. Tentunya, pemilihan didasarkan atas yang bagus, menguntungkan dan tidak membebani rakyat kecil.
Adapun pembebasan lahan itu akan dilaksanakan oleh tim khusus yang dibentuk Dinas Tata Ruang dan Perumahan Jawa Barat. Studi pemilihan bakal lokasi pengolahan sampah itu sudah dimulai sejak 2005 lalu. Dari seluruh wilayah yang bakal dibebaskan itu, jelas Deny, hanya 4 hektare yang menjadi kawasan inti untuk pengolahan sampah. Dana yang disiapkan untuk pembebasan lahan itu sebesar Rp 18 miliar.
AHMAD FIKRI