TEMPO Interaktif, Jakarta:Hasil rapat Badan Koordinasi Pakem Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih belum secara tegas menyatakan status ajaran Satrio Piningit Weteng Buwono. "Kegiatannya kami nyatakan menyimpang, cuma untuk menyatakan apakah itu aliran (sesat) atau bukan masih perlu pendalaman," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi seusai rapat, hari ini.
Belum tegasnya Bakor Pakem menyatakan status ajaran Satrio Piningit keluar setelah Bakor Pakem menggelar rapat selama dua jam dan melibatkan berbagai instansi. Instansi tersebut seperti Kesbang Linmas, Polres Jakarta Selatan, Kodim, Departemen Agama, Suku Dinas Kebudayaan, dan Suku Dinas Pendidikan.
Penyimpangan itu, kata dia, karena pemimpin Satrio Piningit, Agus Imam Solihin telah mengaku sebagai tuhan dan mengajarkan untuk tidak melakukan syariat agama, seperti solat, puasa, dan zakat.
Untuk memutuskan sesat tidaknya ajaran Agus, Bakor Pakem akan terus melakukan inventarisasi terhadap ajaran dan kegiatan-kegiatan Agus. "Masih perlu pendalaman, mudah-mudahan tidak terlalu lama," kata dia.
Bakor Pakem tidak membahas ajaran Agus tentang seks secara bersama-sama. Sebab, katanya, hal itu sudah ditangani pihak kepolisian. AMIRULLAH