Isa menjelaskan, dua dari empat perusahaan tersebut memiliki premi yang belum disetor ke perusahaan asuransi lebih besar dibanding modal sendiri. Keempatnya juga terlambat menyerahkan laporan keuangannya. Sebelumnya, Badan Pengawas telah memperingatkan mereka, namun tak mendapat respons yang memadai.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya ialah pialang reasuransi PT Trust Piares Internasional, konsultan aktuaria PT Bhirawa Rukti Astiga, dan dua pialang asuransi PT Alternativa Risk Solution, serta PT Adjastama Agung Broker Asuransi.
Isa menambahkan, dalam waktu dekat akan ada dua perusahaan asuransi yang menyerahkan kembali izinnya ke Badan Pengawas. "Ada masalah dengan risk-based capital dan pemegang sahamnya juga memiliki masalah modal," kata dia.
BUNGA MANGGIASIH