"Karena prinsip dan praktik akuntansi yang berlaku umum di Singapura berbeda dengan Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan Indofood Werianty Setiawan dalam pengumumannya, Rabu (18/2).
Ia menjelaskan, berdasarkan Singapore Financial Reporting Standards (SFRS), akun perkebunan atau disebut biological assets dicatat berdasar nilai wajar. Nilai wajar ini wajib dinilai kembali secara berkala. "Laba atau rugi yang timbul dari perubahaan nilai wajar akun perkebunan akan dicatat dalam laporan pada periode itu terjadi," ujarnya.
Sedangkan berdasar Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia, akun perkebunan dicatat berdasar biaya perolehan hingga tanaman menghasilkan secara komersial. Selanjutnya dimortisasi selama taksiran masa produktif tanaman.
"Sehingga dalam laporan yang disusun berdasar PSAK, tidak akan terdapat laba atau rugi dari perubahan nilai wajar akun perkebunan," kata Werianty.
WAHYUDIN FAHMI