TEMPO Interaktif, Jakarta: Pembayaran kompensasi sampah Bantar Gebang untuk triwulan pertama 2009, dibayar hari ini, Selasa (7/4), kepada 13.605 kepala keluarga di Desa Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi.
Jumlah kompensasi Rp 4,08 miliar, dari Pemerintah DKI Jakata selaku pengguna lahan.
Camat Bantar Gebang, Yayan Yudiana, mengatakan pembayaran kompensasi sampah diberikan lewat lembaga pengembangan masyarakat setempat.
Penyalurannya tidak semua dalam bentuk uang cash, tetapi sebagian dalam bentuk bangunan fisik, serta kegiatan sosial.
"Bantuan dana itu dipakai membangun jalan, sarana ibadah, dan pendidikan anak-anak di sekitar sampah Bantar Gebang," kata Yayan, kepada Tempo.
Warga yang berhak menikmati kompensasi tersebut adalah mereka yang tinggal di tiga kelurahan sekitar tempat pembuangan tempat sampah, yaitu Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Kelurahan Sumur Batu, di mana masing- masing kelurahan mendapat kompensasi sebesar Rp 1,3 miliar.
Kompensasi sampah dari Pemerintah Jakarta itu didapat warga Bantar Gebang karena setiap hari menerima bau busuk karena udara tercemar, leler, dan air lindi sampah.
Jumlah sampah yang dibuang di lokasi seluas 108 hektar itu sekitar 4.500 ton per hari.
HAMLUDIN