Juru Bicara PLN Areal Pelayanan Banten Utara Muharman Sismanto mengatakan, jaminan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum kabupaten dan kota di Provinsi Banten. “Kami jami selama tujuh hari kedepan tidak akan ada pemadaman,” kata dia, Kamis (9/4).
Jaminan berbeda disampaikan kepada masing-masing tingkatan Komisi Pemilihan. Untuk Komisi Pemilihan di kabupaten dan kota dijamin selama tujuh hari tidak akan ada pemadaman listrik. Sementara Komisi Pemilihan Provinsi dijamin selama 15 hari. Alasannya, kata dia, “Penghitungan suara di kabupaten/kota lebih cepat dibandingkan KPU provinsi. Jadi, KPU Provinsi waktunya kami perpanjang,” kata Sismanto.
Meski begitu, jaminan tersebut tidak berlaku jika terjadi bencana alam. “Kalau ada bencana, itu diluar perkiraan dan kemampuan kami,” katanya. Sebagai antisipasi hal tidak diinginkan, PLN juga menyiapkan genset di masing-masing kantor Komisi Pemilihan. Alat pengganti aliran listrik itu akan ditempatkan sampai pemilu selesai.
MABSUTI IBNU MARHAS