Menurut Rubi, sejauh ini perusahaan yang berbasis di Colorado, Amerika Serikat itu, baru menyampaikan metode dan asumsi penetapan harga saham divestasi 2009. Pemerintah belum mengajukan penawaran atau permintaan apapun terkait harga saham atau nilai aset Newmont.
Sebelumnya Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Setiawan kepada wartawan mengatakan pemerintah menginginkan Newmont menggunakan nilai aset tunggal. Nilai aset itu yang akan ditawar pemerintah sebagai dasar untuk menghitung harga saham divestasi 2008 dan 2009.
Nilai aset itulah yang nantinya akan ditawar pemerintah sehingga harganya bisa lebih murah. Ia mengatakan meskipun ada faktor selain nilai aset dalam menghitung harga saham, tetap saja berpatokan pada nilai aset. Semakin rendah nilai aset, makin rendah pula harga saham.
Ketika ditanya apakah permintaan itu memungkinkan, Rubi mengatakan pihaknya tak bisa berspekulasi. "Kami belum tahu soal itu jadi tidak bisa berspekulasi," kata dia, menjelaskan.
DESY PAKPAHAN