Sebelumnya, empat lembaga swadaya masyarakat mendesak pemilihan anggota BPK diulang lantaran tidak transparan dan tidak akuntabel. Karena selain tak menggunakan panitia seleksi yang dibentuk presiden, Dewan juga hanya memasang pemberitahuan yang minim perihal pendaftaran anggota, yakni melalui iklan di satu media nasional dan situs Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebagian calon pun dianggap tak layak karena diduga pernah terlibat dalam kasus korupsi, sedangkan sebagian lainnya masih menjadi pejabat pengelola keuangan negara.
Menurut Emir, publikasi yang dilakukan Komisinya sudah cukup. "Satu media itu toh jangkauannya nasional, dan kalau mau beriklan di banyak media, uangnya dari mana?" kata dia. Lagipula, tutur Emir, masyarakat yang memang berminat mendaftar menjadi anggota BPK pasti bisa mencari tahu tata cara pendaftarannya.
BUNGA MANGGIASIH