Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Cabang Tersangka Penggelapan Uang Bank Mandiri Jelambar  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menetapkan status tersangka kepada Kepala Cabang Bank Mandiri Jelambar, Cahyono. Ia dinilai lalai karena telah meloloskan aliran dana milik Pemerintah Daerah Aceh Utara. “Baru dia saja yang dijadikan tersangka,” ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Chryshnanda Dwilaksana hari ini.

Chryshnanda menerangkan, penetapan status itu dilakukan setelah pihak kepolisian mengusut kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 14 miliar tersebut. Dari hasil penyidikan, kata dia, Cahyono diduga ikut menikmati sebagian aliran dana yang telah dicairkan. “Ada semacam fee,” kata dia.

Kasus bermula dari temuan tim audit Bank Mandiri terhadap rekening milik Pemerintah Daerah Aceh Utara yang disimpan di Bank Mandiri Cabang Jelambar pada 5 Mei lalu. Tim mencurigai adanya aliran dana dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai dengan prosedur. Temuan itu lalu dilaporkan kepada polisi dua hari setelahnya.

Rekening yang ditanam di Bank Mandiri Cabang Medan itu dicairkan oleh seseorang yang mengaku memiliki surat kuasa dari Pemerintah Daerah Aceh Utara pada awal Mei lalu. Namun sayang, hingga saat ini, polisi masih belum menemukan orang tersebut. “Masih kami buru,” kata Chryshnanda.

Chryshnanda menerangkan, proses penyidikan saat ini masih terus dilakukan dengan menggali keterangan dari sejumlah saksi. Ia menduga kasus ini tidak berhenti pada keterlibatan peran seorang kepala cabang. “Diduga komplotan itu bekerja sama dengan pejabat pemerintahan di lingkungan Aceh Utara,” kata dia.

Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bahagia Daci mengaku belum sekalipun memeriksa pejabat di lingkungan instansi Aceh Utara. “Sementara ini polisi menyimpulkan mereka sebagai korban,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Coorporate Secretary Bank Mandiri, Sukoriyanto Saputro menerangkan, dana itu merupakan tabungan dalam bentuk deposito yang ditanam sejak bulan Maret lalu. Deposito berjumlah Rp 200 miliar itu sebenarnya baru jatuh Tempo pada bulan Juni mendatang. “Dana yang digelapkan mencapai Rp 14 miliar,” katanya.

Dari hasil penelusuran, kata dia, aliran dana itu ditransfer ke sejumlah rekening lain. Beberapa diantaranya dialirkan kedalam rekening Bank Mandiri, ada pula yang disimpan di rekening milik bank lain. Temuan itu langsung direspon dengan cepat. “Semua rekening telah kami minta untuk diblokir,” katanya.

Sukoriyanto mengaku telah menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Yang terang, kata dia, kejadian itu akan terus ditindaklanjuti oleh pihak manejemen. “Kami konsisten membongkar sindkat mana pun yang berusaha melakukan tindakan di luar ketentuan,” katanya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

2 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.


Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

3 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.


Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

3 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

13 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

20 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

28 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

41 hari lalu

Gedung Bank BRI di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.(Fotografer: Aditya C Santoso)
Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

57 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.