Pemeriksaan Jhonny Allen tersebut menurut Johan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus suap anggota komisi V DPR RI, Abdul Hadi Djamal.
Sebelumnya, Abdul Hadi Djamal tertangkap tangan penyidik KPK di bawah jembatan layang Sudirman-Cassablanca pada 2 Maret 2009. Dari hasil penangkapan tangan itu terungkap bahwa Hadi Djamal menerima uang sejumlah Rp 3 milliar
Menurut keterangan Hadi Djamal, uang tersebut tidak hanya diterima oleh Hadi Djamal, melainkan juga diterima oleh wakil ketua panitia anggaran Jhonny Allen Marbun. Politisi dari Partai Demokrat itu dikatakan Hadi Djamal ikut menerima Rp 1 Milliar.
Penyerahan uang, menurut Hadi Djamal dilakukan melalui staf Hadi Djamal bernama Hanan, dan diserahkan kepada staf Jhonny Allen bernama Resco.
CHETA NILAWATY