Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, simpanan di Bank Perkreditan Rakyat dalam rupiah diturunkan 0,25 persen. Sehingga suku bunga wajar simpanan untuk periode 15 Juni hingga 14 September 2009 ditetapkan Bank Umum dalam rupiah 7,5 persen dan dalam valuta asing 2,75 persen. Sementara untuk BPR dalam rupiah 11 persen.
Pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut di antaranya lantaran suku bunga simpanan di bank secara bertahap mengalami penurunan. "Tekanan inflasi ke depan cenderung berada pada tingkat relatif rendah," kata Firdaus dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/6).
Selain itu, suku bungan acuan Bank Indonesia atau BI Rate yang mengalami penurunan dan kondisi likuiditas yang mulai membaik juga menjadi pertimbangan penetapan suku bunga wajar.
EKO NOPIANSYAH