TEMPO Interaktif, Sawahlunto: Wali Kota Sawahlunto Amran Nur memerintahkan agar seluruh aktivitas tambang dalam di 13 perusahaan penambangan batu bara di Sawahlunto dihentikan sementara. Perintah itu dikeluarkan menyusul meledaknya tambang batu bara di Bukit Bual, Selasa lalu. Sedangkan aktivitas tambang luar masih boleh dilakukan karena batu baranya digunakan untuk PLTU Sijantang di Sawahlunto.
"Semua aktivitas tambang dalam ditutup sementara hingga dipastikan perusahaan pemilik tambang sudah melakukan prosedur menambang dengan benar," kata Amran di Sawahlunto kemarin. Dia meminta perusahaan pemilik tambang menjamin keamanan penambang agar peristiwa ledakan tidak terjadi lagi.
Tambang batu bara di Bukti Bual milik PT Dasrat meledak, Selasa lalu, menewaskan sedikitnya 30 orang. Dari 30 jenazah itu, 29 di antaranya ditemukan di dalam lubang tambang, sedangkan satu orang lainnya tewas terkena ledakan saat berada di dekat lokasi tambang. Lantaran mereka menambang di lokasi milik PT Dasrat yang punya izin, Amran menyebut para korban bukanlah penambang liar.
Alexander Tarigan, koordinator penyelamat dari PT AIC, salah satu perusahaan batu bara di Sawahlunto, yang ikut mengevakuasi korban, memperkirakan masih ada 2-3 korban di dalam lubang tambang. Posisi mereka sulit ditemukan lantaran diduga berada di ujung lorong. "Kami harap hari ini bisa tuntas," kata Tarigan di lokasi kemarin.
Untuk memeriksa kondisi semua penambangan, kata Amran, dia telah meminta bantuan tim PT Bukit Asam Unit Penambangan Ombilin. Selain itu, tim dari Balai Pendidikan dan Latihan Tambang Sawahlunto dilibatkan.
Rencananya, pemeriksaan terhadap 13 perusahaan yang diberi kuasa penambangan, termasuk PT Dasrat, akan dimulai hari ini. "Mereka tidak boleh beroperasi sebelum kegiatannya dinyatakan aman," kata Amran. "Kalau tidak bisa berubah, ya, tidak boleh beroperasi."
Ihwal penyebab ledakan di Bukti Bual, menurut Amran, ada tiga kemungkinan. Bisa karena genset yang korsleting di dalam, ada penambang yang merokok, atau ada gesekan lori atau alat tambang yang menimbulkan percikan api. Percikan tersebut memicu ledakan karena kadar gas metana di dalam sangat tinggi.
"Gas metananya 2 persen per volume udara," kata Amran. Padahal normalnya cuma 0,25 persen. Tingginya kadar gas metana itu bisa disebabkan oleh ventilasi penambangan yang tidak memadai. "Kemungkinan blower-nya kecil dan tidak memenuhi standar," kata Amran.
Syafriwal, Kepala Dinas Pertambangan, Industri, Perdagangan, dan Koperasi Sawahlunto, mengaku pernah meminta agar aktivitas penambangan di Bukti Bual milik PT Dasrat dihentikan. "Sebab, prosesnya tidak memenuhi standar keselamatan kerja."
Menurut Syafriwal, pada hasil penelitian akhir tahun lalu kadar gas metananya sudah melampaui ambang batas. Untuk itu, PT Dasrat diminta memperbaiki sistem ventilasi agar kadar gas metananya turun. "Ternyata perintah itu tidak dituruti, dan akhirnya meledak."
FEBRIANTI | DWI WIYANA