Sri Mulyani, yang juga menjadi Ketua Komite Privatisasi, mengaku telah menerima surat dari Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara beberapa waktu lalu. Pada prinsipnya, kata dia, privatisasi yang telah mendapat perizinan Dewan Perwakilan Rakyat tak dibatalkan meski beberapa waktu lalu pemerintah membekukan rencana pelepasan saham kepada publik pada tahun ini menyusul krisis global.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengaku telah mengirimkan surat kepada Ketua Komite Privatisasi, Menteri Koordinator Perekonomian, untuk membuka kembali izin privatisasi menyusul membaiknya perekonomian.
Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu menilai dua perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero), paling siap melakukan penawaran saham kepada publik atau initial public offering. Selain dua perusahaan itu, empat badan usaha milik negara lainnya juga telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk diprivatisasi, yakni PT Krakatau Steel, PT Garuda Indonesia, PT Waskita Karya, dan PT Adhi Karya Tbk., yang disiapkan melakukan penerbitan saham baru right issue.
AGOENG WIJAYA