Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan syarat yang diajukan Japan Bank untuk menjamin Samurai Bond sangat rumit, seperti penjelasan yang lengkap soal penggunaan dana termasuk proyek yang akan dibiayai.
"Tidak seperti tempat lain, Jepang itu bond-nya rapi, JBIC itu tidak terlibat dalam pengambilan keputusan sehingga mereka harus nyaman," kata Anggito di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (13/7) malam.
Pemerintah Jepang mengucurkan bantuan pembiayaan siaga (standby loan) sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 15 triliun kepada Indonesia. Pinjaman tersebut dalam bentuk Samurai Bond yang diluncurkan pada pasar modal Jepang yang dijamin secara parsial oleh Japan Bank, lembaga yang didirikan pada 1 Oktober 1999.
Menurut Anggito, para investor yang tertarik dengan Samurai Bond sudah menyampaikan feed back, namun dia enggan menjelaskan pendapat para investor soal Samurai Bond tersebut. Japan Bank dapat memberi pinjaman langsung untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara apabila surat utang samurai itu tidak bisa terbit.
Japan Bank for International Cooporation merupakan lembaga keuangan pemerintah Jepang yang membantu pembangunan masyarakat dan perekonomian negara-negara anggotanya di dunia agar stabil dan otonom. Japan Bank juga terbentuk untuk mempererat hubungan ekonomi antara Jepang dengan negara-negara lain di dunia.
EKO NOPIANSYAH