TEMPO Interaktif, Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal T. Ashikin Husein memberikan penghargaan kepada 21 personel Polda Bali. Mereka merupakan polisi yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Radar Bali Anak Agung Bagus Gede Narendra Prabangsa.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal I Ketut Adria dalam upacara bendera di halaman Markas Polda Bali, Jumat (17/7).
Penerima penghargaan itu terdiri anggota Direktorat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Bali, Bidang Dokkes, Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, Satuan Reskrim Kepolisian Resor Karangasem dan Satuan Reskrim Kepolisian Resor Bangli.
Wakil kepala Kepolisian Daerah Bali secara simbolis menyerahkan penghargaan itu kepada Kepala Satuan Operasional I Direktorat Reskrim Polda Bali Ajun Komisaris Besar Akhmad Nurwakhid.
Kapolda Bali dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada personel polisi yang telah bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan wartawan tersebut.
Menurutnya, kesuksesan pengungkapan kasus itu merupakan keseriusan dan sinergi tiap satuan kerja di jajarannya. Kapolda juga menekankan anggotanya untuk memelihara keharmonisan dan koordinasi lintas sektoral dengan semua pihak. Baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. ‘’Sehingga setiap pelaksanaan tugas dan reformasi birokrasi Polri bisa berjalan lancar dan sukses,’’ tegasnya.
NI LUH ARIE SL