TEMPO Interaktif, Cilacap - Kepala desa se-Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengembalikan seperangkat komputer program Sisitem Informasi Manajemen Pemerintahan Desa (Simpemdes). Kasusnya kini memasuki proses hukum.
Baca Juga:
Koordinator Kepala Desa, Heri Sudiono, mengatakan pengembalian komputer tersebut dilakukan karena mereka takut terseret kasus korupsi atas pengadaan komputer dalam proyek Simpemdes.
“Kami tidak ingin terlibat dalam kasus ini,” kata Heri, Senin (27/7).
Heri melanjutkan, perangkat komputer ini akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai penggagas proyek. Komputer yang mereka terima, menurutnya, berdasarkan instruksi tertulis Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Dari awal sebenanrnya kami menolak proyek ini, tapi karena ada instruksi tertulis ya kami tidak berani menolak,” jelasnya.
Masih menurut Heri, para kepala desa menerima proyek Simpemdes sudah dalam bentuk perangkat komputer senilai Rp 48,5 juta dan uang dua juta rupiah untuk operasional.
Kedatangan rombongan Kepala Desa ke kantor bupati diterima Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Cilacap, Yayan Rusiawan. Yayan menolak permintaan kepala desa tersebut untuk mengembalaikan komputer.
Menurut Yayan, pengembalian komputer tersebut justru akan mengganggu proses hukum, sebab, kata dia, komputer yang ada di setiap desa merupakan barang bukti yang digunakan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus korupsi tersebut.
“Barang bukti tersebut jangan sampai pindah tempat, kalau hilang malah nanti kepala desa yang rugi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Subbagian Reskrim Kepolisian Wilayah Banyumas, Komisaris Syarif Rahman, mengatakan ada 21 camat dan 284 kepala desa yang terancam kasus korupsi Simpemdes.
“Kerugian Negara diperkirakan Rp 13 miliar,” katanya..
Saat ini, Polwil baru menahan dua tersangka yang bernama Dedy Firmansyah dan Aditya. Mereka adalah rekanan pemda untuk pengadaan komputer bagi program Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Desa (Simpemdes).
Selain kedua orang itu, Polisi juga sudah menahan Suyatmo, staf Bagian Pembangunan Sekertariat Daerah Cilacap. Ia ditahan polisi pada Rabu (23/7) malam usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lebih.
ARIS ANDRIANTO