“Kasus itu prosesnya akan tetap berjalan terus. Bahwa kejaksaan masih menganggap belum lengkap akan dilengkapi. Jangan terlalu risau,” kata Darmin usai pelantikan dirinya sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Senin (27/7).
Darmin diangkat menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia lewat Keputusan Presiden Nomor 57/P tahun 2009 tertanggal 17 Juli 2009 setelah terpilih dalam proses seleksi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat. Mulai hari ini, Darmin akan menggantikan Miranda Swarai Goeltom yang habis masa jabatan.
Darmin mengakui kasus Asian Agri merupakan kasus pajak terbesar yang masih menjadi pekerjaan rumah Direktorat Jenderal Pajak sepeninggal dirinya. Menurut dia, hingga menjelang akhir jabatannya, aparat pajak masih terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menentukan kelengkapan berkas dua berkas yang disepakati untuk menjadi prioritas. “Kami masih menunggu,” ujarnya.
AGOENG WIJAYA